Sidang Erlina Vs BPR Agra Dhana, Saksi OJK : "Erlina Sudah Menyelesaikan Yang Menjadi Tanggung Jawabnya"


Batam | beritabatam.com : Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara klasifikasi penggelapan atas nama Erlina dengan nomor perkara 612/Pid.B/2018/PN Btm, berlangsung Rabu, (17/10/18), di Pengadilan Negeri Batam.

Sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi dari Otoritas Jasa Keuangan terkait Laporan Hasil pemeriksaannya yang bersifat rahasia.

“Laporan hasil pemeriksaan (LHP) khusus untuk kepentingan OJK dan tidak untuk dipublikasikan” ucap Afif Alfarisi, mantan Kasubag Pengawasan  OJK Kepri, pada saat memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim setelah di tanyakan terkait LHP khusus dijadikan dasar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Terkait LHP yang dijadikan dasar dalam BAP penyidik yang bersifat rahasia itu, Afif membenarkan telah memberikan salinan foto copy  sesuai dengan aslinya dan ada parafnya kepada penyidik untuk pada saat itu. Salinan itu di peruntukan untuk pembuktian dipenyidikan setelah  BPR Agra Dhana yang melaporkan mantan direkturnya.

“Ada Indikasi penyimpangan perbankan dari tahun 2012 sampai 2015 sehingga ditemukan perselisihan angka yang dilaporkan kepada OJK setelah mengkonfirmasi ke pejabat BPR Agra Dhana”, tambah Afif.

Namun dirinya mengatakan belum pernah mengkonfirmasi kepada terdakwa ketika ditanya penasehat hukum Erlina. Terkait kebenaran laporan jajaran direksi yang dituduhkan kepada kliennya

Afif yang pada saat itu menjabat sebagai kasubag pengawasan di OJK kepri pernah melakukan pemeriksaan khusus terhadap BPR Agra Dhana atas laporan dari jajaran direksi. 

“Pada saat itulah kami melakukan pemeriksaan khusus selama 5 hari”, terang Afif.

Menurut Afif ada kerugian BPR Agra Dhana dalam pencatatan transaksi yang menjadi tanggung jawab Erlina sebagai direktur utama pada saat itu, namun Erlina sudah menyelesaikan yang menjadi tanggung jawabnya ucap Afif.

Berdasarkan pemeriksaan yang di lakukan OJK, total nominal kerugian BPR Agra Dhana telah di kembalikan ungkap Afif namun diketahui ada beban operasional bank yang belum, tambah Afif lagi.

Penasehat hukum terdakwa, Manuel P Tampubolon mengatakan yang bertanggung jawab atas pencatatan dalam perbankan adalah manager operasional bukan direktur utama bagaimana mungkin ada temuan dengan perselisihan pencatatan diperbankan yang bertanggung jawab Direktur Utama harusnya yang bertanggung jawab itu manager operasional ujarnya.

“Perkara BPR Agra Dhana ini mungkin bisa saja terjadi untuk pertama kali” ucap bang Tampu.

Klasifikasi perkara pidana penggelapan namun muncul dakwaan UU Perbankan dalam dakwaan jaksa penuntut umum, sebutnya.

“Dan kalau memang terdakwa dikenakan UU Perbankan kenapa dalam dakwaan tidak memiliki alat bukti hasil audit keuangan dari kantor akuntan publik yang melakukan audit tahunan terhadap perbankan”, terang Manuel P Tampubolon.

“Yang lebih parahnya lagi seorang mantan direktur BPR berdasarkan laporan dari Bambang Herianto yang pada waktu itu menjabat Direktur Marketing BPR Agra Dhana dengan kerugian BPR sebesar 4 Juta yang di kini pelapor menghilang ketika dipanggil untuk di hadirkan Jaksa penuntut umum untuk memberikan keterangan saksi di persidangan”, ungkapnya. (ben) 

COMMENTS

Nama

batam,28,beritapolisi,1,bola,2,daerah,1,dunia,22,ekonomi,15,fokus,2,headline,7,hot,3,hukum,53,jogja,1,kepri,11,nasional,16,olahraga,1,politik,12,teknologi,2,wisata,2,
ltr
item
beritabatam.com - portal berita informatif: Sidang Erlina Vs BPR Agra Dhana, Saksi OJK : "Erlina Sudah Menyelesaikan Yang Menjadi Tanggung Jawabnya"
Sidang Erlina Vs BPR Agra Dhana, Saksi OJK : "Erlina Sudah Menyelesaikan Yang Menjadi Tanggung Jawabnya"
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPDISeRGmvbckP8Xj186MOuY03jZrhXUGbNGKs1IbOIv5phGNQZCB-4eIB14DVaxOTcSoqNY45GDafOHtFysa3ebVHnpr2KStsUby07fzCZAvtVfqsmkULO7Z1yuWmAttZ8hfB2HTHlzo/s640/sidang+erlina.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPDISeRGmvbckP8Xj186MOuY03jZrhXUGbNGKs1IbOIv5phGNQZCB-4eIB14DVaxOTcSoqNY45GDafOHtFysa3ebVHnpr2KStsUby07fzCZAvtVfqsmkULO7Z1yuWmAttZ8hfB2HTHlzo/s72-c/sidang+erlina.jpg
beritabatam.com - portal berita informatif
https://beritabatamnew.blogspot.com/2018/10/sidang-erlina-vs-bpr-agra-dhana-saksi.html
https://beritabatamnew.blogspot.com/
https://beritabatamnew.blogspot.com/
https://beritabatamnew.blogspot.com/2018/10/sidang-erlina-vs-bpr-agra-dhana-saksi.html
true
3124559570900875526
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Readmore Reply Cancel reply Delete Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy